Mulyana W. Kusumah: Guru, Demokrasi, dan Sebuah Estafet yang Belum Selesai
Catatan seorang murid tentang guru, KIPP, demokrasi, dan perjalanan panjang menjaga sebuah keyakinan Ada orang yang hadir dalam kehidupan kita bukan sekadar

Catatan seorang murid tentang guru, KIPP, demokrasi, dan perjalanan panjang menjaga sebuah keyakinan
Ada orang yang hadir dalam kehidupan kita bukan sekadar sebagai kawan seperjalanan. Ia mengubah cara kita melihat dunia. Ia mengajarkan sesuatu yang kemudian menetap jauh lebih lama daripada perjumpaan itu sendiri.
Bagi saya, Mulyana W. Kusumah adalah orang seperti itu.
Saya mengenalnya bukan hanya sebagai seorang aktivis demokrasi, akademisi, kriminolog, pegiat hukum dan hak asasi manusia, atau tokoh penting dalam sejarah pemantauan pemilu Indonesia. Bagi saya, ia adalah guru.
Guru dalam pengertian yang jauh lebih luas daripada seseorang yang mengajarkan teori.
Dari Mulyana saya belajar tentang demokrasi. Dari dia saya belajar tentang bangsa dan negara. Tetapi semakin jauh perjalanan saya, saya justru merasa bahwa pelajaran paling mendalam darinya adalah mengenai sesuatu yang lebih mendasar: tentang manusia dan kemanusiaan.
Mulyana dan keberanian pada masa ketika berbeda adalah risiko
Untuk memahami Mulyana W. Kusumah, kita harus mengingat Indonesia pada pertengahan 1990-an.
Pada masa itu, berbicara mengenai pemilu yang jujur dan adil bukanlah sesuatu yang sesederhana sekarang. Ruang politik masih sangat terbatas. Kritik terhadap kekuasaan mempunyai konsekuensi. Organisasi masyarakat sipil yang mencoba memasuki wilayah politik diawasi dengan ketat.
Dalam konteks itulah pada 15 Maret 1996 lahir Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP). Catatan sejarah menempatkan Goenawan Mohamad sebagai Ketua Presidium dan Mulyana W. Kusumah sebagai Sekretaris Jenderal. KIPP kemudian berkembang sangat cepat; hanya beberapa hari setelah deklarasinya, jaringan pemantauan bermunculan di berbagai provinsi.
KIPP pada waktu itu bukan sekadar organisasi pemantau pemilu.
Ia merupakan sebuah pernyataan politik warga negara: bahwa pemilu bukan milik pemerintah dan bukan pula milik peserta pemilu. Pemilu adalah milik rakyat, dan karena itu rakyat mempunyai hak untuk mengawasinya.
Gagasan yang hari ini terdengar biasa tersebut pada tahun 1996 merupakan gagasan yang berani.
Human Rights Watch mencatat bagaimana pemerintah ketika itu berusaha menghambat pembentukan jaringan KIPP di sejumlah daerah. Mulyana sendiri menjadi sasaran tekanan dan delegitimasi politik.
Karena itu, independensi bagi generasi pendiri KIPP bukan sebuah slogan organisasi.
Independensi adalah risiko yang mereka ambil.
Seorang intelektual yang turun ke gelanggang
Mulyana juga bukan aktivis yang berdiri tanpa fondasi intelektual.
Ia seorang kriminolog, pengajar FISIP Universitas Indonesia, pernah bergiat di lingkungan LBH, dan menghasilkan berbagai karya mengenai kriminologi, hukum, hak asasi manusia, demokrasi dan penegakan hukum. Koleksi Perpustakaan Universitas Indonesia mencatat karya-karyanya sejak awal 1980-an, antara lain mengenai kriminologi, kejahatan dan penyimpangan, hukum dan hak asasi manusia, sosiologi hukum hingga hubungan hukum dan demokrasi.
Salah satu karyanya bahkan menggunakan judul yang seperti menggambarkan kegelisahan intelektualnya sepanjang hidup: Tegaknya Supremasi Hukum: Terjebak antara Memilih Hukum dan Demokrasi. Di sana persoalan supremasi hukum ditempatkannya sebagai kebutuhan sistemik bagi pembangunan Indonesia sebagai negara hukum.
Dengan demikian, bagi saya Mulyana memperlihatkan bahwa seorang aktivis tidak cukup hanya memiliki keberanian.
Aktivisme membutuhkan pengetahuan.
Sebaliknya, pengetahuan tidak boleh berhenti menjadi diskursus akademik. Ia harus mempunyai keberanian untuk turun menghadapi kenyataan.
Itulah salah satu pelajaran yang saya bawa dari beliau.
Dari masyarakat sipil menuju penyelenggara pemilu
Perjalanan Mulyana kemudian membawanya dari luar sistem menuju ke dalam institusi negara.
Pada Pemilu 1999 ia terlibat dalam Panwaslu Pusat mewakili gerakan masyarakat sipil. Kemudian ia menjadi anggota KPU periode berikutnya. Catatan resmi sejarah KPU memasukkan Mulyana W. Kusumah sebagai salah satu anggota KPU periode 2000–2007.
Perjalanan itu penting.
Seorang tokoh yang sebelumnya berdiri di luar pagar mengawasi pemilu kemudian masuk ke lembaga yang bertanggung jawab menyelenggarakan pemilu.
Bagi saya, perjalanan tersebut juga memperlihatkan kompleksitas perjuangan demokrasi.
Mengkritik institusi dari luar merupakan satu pekerjaan. Membangun dan menjalankan institusi dari dalam merupakan pekerjaan yang lain lagi. Demokrasi membutuhkan keduanya.
Dan perjalanan hidup seorang manusia tidak pernah seluruhnya lurus.
Mulyana juga mengalami episode hukum ketika menjadi anggota KPU. Bagian tersebut tidak selayaknya dihapus ketika kita membicarakan sejarah hidupnya. Ia menjadi bagian dari perjalanan seorang manusia dengan keberhasilan, pergulatan, kesalahan, pembelaan, konsekuensi dan refleksinya sendiri. Bahkan pembelaannya dalam perkara tersebut kemudian diterbitkan dalam buku KPU, Reviktimisasi, dan Keadilan.
Bagi seorang murid, menghormati guru bukan berarti mengubah guru menjadi manusia tanpa kekurangan.
Justru salah satu esensi kemanusiaan yang saya pelajari adalah keberanian melihat manusia secara utuh.
Guru yang tidak membangun jarak
Ada satu kesaksian mengenai Mulyana yang sangat dekat dengan pengalaman saya.
Ketika beliau meninggal pada 1 Desember 2013, sejumlah orang yang pernah bekerja bersamanya mengenangnya sebagai sosok egaliter, terbuka kepada anak muda, kritis terhadap penyimpangan demokrasi, tetapi sekaligus hangat dan mengayomi. Titi Anggraini, yang pernah bersamanya di Panwaslu Pusat 1999, mengenang bahwa Mulyana tidak mempertontonkan senioritas meskipun ketika itu ia berhadapan dengan aktivis yang jauh lebih muda.
Saya memahami kesaksian seperti itu.
Sebab Mulyana yang saya kenal juga bukan guru yang membangun tembok antara guru dan murid.
Ia mengajarkan dengan percakapan.
Dengan perdebatan.
Dengan sikap.
Kadang bahkan dengan diam.
Pelajaran seperti itulah yang justru bertahan paling lama.
Dari sana saya mulai memahami bahwa demokrasi sebenarnya bukan pertama-tama persoalan sistem pemilu.
Demokrasi adalah cara memperlakukan manusia.
Menghargai orang yang berbeda pendapat adalah demokrasi.
Mendengarkan orang yang lebih muda adalah demokrasi.
Berani mengoreksi kekuasaan adalah demokrasi.
Mengakui kesalahan adalah demokrasi.
Dan menempatkan martabat manusia di atas kepentingan kekuasaan adalah inti dari demokrasi itu sendiri.
Dari Sekjen kepada Sekjen
Ada satu garis sejarah yang bagi saya mempunyai arti sangat pribadi.
Ketika KIPP didirikan pada 1996, Mulyana W. Kusumah adalah Sekretaris Jenderalnya.
Puluhan tahun kemudian, saya berada dalam organisasi yang sama dan memikul tanggung jawab yang pernah berada di pundaknya: mula-mula sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal, kemudian menjadi Sekretaris Jenderal, sebuah amanah yang saya jalani selama kurang lebih sepuluh tahun.
Saya tidak melihatnya semata-mata sebagai kesinambungan jabatan.
Justru semakin lama menjalani posisi itu, semakin saya memahami beratnya sebuah warisan.
Sebab seorang Sekjen KIPP bukan hanya mengurus organisasi.
Yang harus dijaga adalah independensinya.
Yang harus dipertahankan adalah keberpihakannya kepada demokrasi.
Yang harus dirawat adalah jaringan masyarakat sipilnya.
Dan yang lebih sulit lagi, yang harus dijaga adalah keberanian untuk mengatakan bahwa sesuatu salah ketika memang salah—termasuk ketika mengatakan itu tidak populer.
Di titik itulah hubungan saya dengan Mulyana terasa tidak berhenti ketika beliau meninggal.
Secara fisik guru itu telah pergi.
Tetapi pertanyaan-pertanyaannya seperti tetap tinggal:
Apakah kita masih independen?
Apakah kita masih berani?
Apakah pemilu benar-benar semakin demokratis?
Apakah institusi demokrasi bekerja untuk rakyat atau justru semakin dikuasai kepentingan elite?
Dan, yang paling mendasar:
apakah perjuangan demokrasi masih memanusiakan manusia?
Sepuluh tahun menjadi Sekjen bukan akhir perjalanan
Setelah sekitar sepuluh tahun menjalankan tanggung jawab sebagai Sekjen, saya semakin menyadari bahwa menjaga organisasi jauh lebih sulit daripada mendirikannya.
Zaman juga berubah.
KIPP lahir ketika tantangan demokrasi terlihat jelas: kekuasaan yang terlalu dominan, pemilu yang tidak kompetitif, kebebasan politik yang terbatas dan masyarakat sipil yang ditekan.
Sekarang tantangannya jauh lebih kompleks.
Pemilu berlangsung reguler. Lembaga penyelenggara pemilu telah independen secara formal. Partai politik berkompetisi. Masyarakat bebas berbicara.
Tetapi demokrasi menghadapi persoalan baru: politik uang, oligarki, manipulasi informasi, penyalahgunaan sumber daya negara, konflik kepentingan, lemahnya penegakan hukum, persoalan integritas penyelenggara, serta semakin besarnya pengaruh kekuatan ekonomi terhadap proses politik.
Karena itu, warisan Mulyana tidak boleh dipahami dengan sekadar mengulang apa yang dilakukan KIPP pada 1996.
Kesetiaan kepada seorang guru bukanlah meniru langkahnya, melainkan meneruskan nilai yang membuatnya mengambil langkah tersebut.
Jika pada 1996 independensi diwujudkan dengan membangun pemantauan pemilu di luar struktur negara, maka generasi hari ini harus menemukan bentuk baru independensi untuk menghadapi problem demokrasi hari ini.
KIPP tidak boleh hidup hanya karena mempunyai sejarah.
KIPP harus hidup karena masih mempunyai pekerjaan.
Dari demokrasi menuju persoalan bangsa
Barangkali di sinilah pelajaran Mulyana yang sekarang semakin saya pahami.
Demokrasi tidak dapat dipisahkan dari hukum.
Hukum tidak dapat dipisahkan dari keadilan.
Keadilan tidak dapat dipisahkan dari ekonomi.
Ekonomi tidak dapat dipisahkan dari bagaimana kekuasaan mengelola sumber daya.
Dan seluruhnya akhirnya kembali kepada satu persoalan: untuk siapa negara diselenggarakan?
Karena itu, perjalanan seorang aktivis demokrasi tidak harus berhenti pada TPS.
Pemantauan pemilu hanyalah salah satu pintu untuk memasuki persoalan yang jauh lebih besar mengenai tata kelola kekuasaan.
Mungkin karena itulah apa yang dahulu saya pelajari dari Mulyana tentang demokrasi dan berbangsa sekarang terasa semakin relevan ketika saya berhadapan dengan persoalan kebijakan publik, pembangunan, hukum, ekonomi dan kepentingan masyarakat.
Semua jalan itu akhirnya bertemu pada manusia.
Percakapan yang belum selesai
Gambar kami berdua yang tertawa ini bagi saya mempunyai arti khusus.
Bukan gambar dua orang tokoh.
Bukan pula gambar seorang senior dan junior.
Saya melihatnya sebagai gambar sederhana antara seorang guru dan seorang murid.
Ada jarak generasi, tetapi tidak ada jarak kemanusiaan.
Dan mungkin memang begitulah Mulyana ingin demokrasi bekerja.
Orang boleh berbeda usia.
Berbeda kedudukan.
Berbeda pemikiran.
Bahkan berbeda jalan hidup.
Tetapi manusia harus dapat duduk dalam kedudukan yang setara, berbicara, berdebat, tertawa dan saling menghormati.
Mulyana W. Kusumah meninggal dunia pada 1 Desember 2013 dalam usia 65 tahun. Ia meninggalkan jejak sebagai kriminolog, akademisi, aktivis LBH, pegiat HAM, pendiri dan Sekjen KIPP, anggota Panwaslu, anggota KPU, penulis, serta seorang aktivis demokrasi.
Tetapi bagi saya ada identitas lain yang tidak tercatat dalam biografi resmi mana pun:
ia adalah guru saya.
Satu dasa warsa saya pernah berada pada kursi organisasi yang dahulu pernah didudukinya. Saya menjadi Plt. Sekjen, kemudian Sekjen selama sekitar sepuluh tahun.
Tetapi sampai hari ini sesungguhnya saya masih seorang murid.
Sebab ada pelajaran yang tidak pernah selesai dipelajari: bagaimana menjaga keberanian tanpa kehilangan kerendahan hati; bagaimana mempertahankan prinsip tanpa kehilangan kemanusiaan; bagaimana mengkritik negara tetapi tetap mencintai bangsa; dan bagaimana memperjuangkan demokrasi bukan sebagai prosedur perebutan kekuasaan, melainkan sebagai jalan untuk memuliakan manusia.
Maka jika suatu hari orang bertanya apa yang diwariskan Mulyana W. Kusumah kepada saya, jawaban saya mungkin sederhana:
Ia tidak hanya mengajari saya tentang demokrasi.
Ia mengajari saya mengapa demokrasi harus diperjuangkan.
Karena pada akhirnya demokrasi bukan tentang siapa yang berkuasa.
Demokrasi adalah tentang bagaimana kekuasaan memperlakukan manusia.
Dan selama pertanyaan itu masih harus diperjuangkan, percakapan saya dengan guru saya sesungguhnya belum pernah selesai.
Kedhiduipan juga demokrasi akan terus berjalan
Kini hampir setahun lalu, estafet itu berlanjut, sekelompok generasi muda sebagian besar Gen Z, hadir di sekitar ruang dan waktu yang saya jalani, tepatnya di seputaran pemilu 2024, sebuah pemilu yang berjarak seperempat abad dari pemilu pertama reformasi tahun 1999, saat saya menjadi ketua KIPP Kabupaten Subang atas tugas yang diberikan guru saya di kampung halaman saya sendiri, sebuah pengalaman tugas yang memiliki makna sangat berarti untuk langkah, bahkan jalan hidup saya selanjutnya.
Dari etafet di bukan November 2025 tersebut kini kepemimpinan KIPP Indonesia berada di tangan generasi muda, hampir seluruhnya meraka tak mengenal secara langsung MWK, panggilan kami saat masih bersama beliau, entah kebetulan atau jalan sejarah, Serkjen terpilih saat kongres tahun lalu itu adalah putra bungsu sang guru. Brahma Aryana, yang tentu mengenal sang guru bukan sebagai guru demokrasi tetapi sebagai ayah kandung Sekjen hari ini.
Terlalu banyak yang ingin saya tuliskan, tetapi ruang baca memiliki batas, waktu dan perhatian pembaca agar tidak menjadi ruang curhat saya sebagai murid tentang kerinduan pada sang guru, Biarlah waktu dan estafet itu yang menentukan sejarah, tentang demokrasi dan tentang kemanuasiaan.
Mulyana W. Kusumah adalah bagian dari sejarah demokrasi Indonesia. Bagi saya, ia juga bagian dari perjalanan hidup yang menentukan ke arah mana saya harus berjalan.
— Kaka Suminta
Plt. Sekretaris Jenderal dan kemudian Sekretaris Jenderal KIPP Indonesia selama kurang lebih sepuluh tahun
Dihubungkan otomatis
Jejak isu terkait
Liputan lain yang menyebut tokoh atau lembaga yang sama, diurutkan menurut waktu.
Mulyana W. Kusumah: Guru, Demokrasi, dan Sebuah Estafet yang Belum Selesai
Anda sedang membaca
Artikel ini diarsipkan dari berpacu.com.
Newsletter
Ringkasan sepekan, langsung ke email Anda
Artikel paling banyak dibaca serta analisis dan laporan data terbaru Berpacu, dikirim setiap Senin pagi. Gratis.
Terhubung lewat aktor & isu




